PENGADAAN BISNIS BARANG & JASA
TUGAS
REGULASI
PENGADAAN BARANG DAN JASA
MATA
KULIAH BISNIS INFORMATIKA
Disusun Oleh:
Ananda
Nurlita (50420166)
2IA18
TEKNIK
INFORMATIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2022
REGULASI
PENGADAAN BARANG DAN JASA
1.
Definisi Pengadaan Barang dan Jasa
Secara umum pengadaan barang dan
jasa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya
dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh
kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat
dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah
serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.
Dalam pelaksanaan proses pengadaan
barang dan jasa baik pada sektor pemerintah
ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun
prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar
tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan
pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang
dan jasa :
·
Efektif, Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan
kebutuhan yang telah ditetapkan.
·
Efisien, Kegiatan pengadaan diusahakan dengan
dana yang terbatas untuk mencapai target yang diselesaikan dalam waktu
sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
·
Transparan, adanya suatu keadaan dimana
pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas
barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail.
·
Terbuka, Siapapun dapat mengikuti proses lelang
yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah
ditentukan.
·
Bersaing, Penentuan penyedia yang akan dipilih
ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.
·
Adil/Tidak Diskriminatif, Memberikan perlakuan
yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan
keuntungan pada pihak tertentu.
·
Akuntabel, Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri
dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai
pihak.
2.
Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa
Program pengadaan barang dan
jasa dilakukan agar fasilitas yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat
bisa tersedia dengan lengkap. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah maupun
instansi swasta untuk mengecewakan masyarakat. Selama kegiatan ini dilakukan
dengan benar dan biaya yang tersedia bisa dimanfaatkan maka semuanya pasti akan
berjalan dengan lancar.
3.
Jenis-Jenis Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan Perpres No.16 Tahun
2018, program pengadaan ini dibagi menjadi 4 jenis. Tentunya semua instansi
pemerintah juga swasta harus memahami dengan baik keempat jenis tersebut.
Berikut adalah jenis-jenis pengadaan barang serta jasa yang wajib diketahui:
·
Pengadaan Barang serta Jasa
Objek yang
diadakan adalah barang berbentuk fisik dan jasa yang berbentuk layanan. Jadi
objeknya bisa memiliki wujud atau tidak memiliki wujud. Hal-hal yang masuk ke
dalam kategori benda fisik contohnya seperti bahan baku, barang setengah jadi,
peralatan, dan makhluk hidup. Sementara itu untuk objek lain yang tidak
berwujud seperti layanan konsumen.
·
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Berikutnya ada
program pengadaan pekerjaan konstruksi. Ini artinya bentuk kegiatan pengadaan
barang serta jasa dimana di dalamnya akan terdapat program pengadaan material
untuk keperluan konstruksi. Selain bahan atau material pembangunan akan
disediakan juga jasa konsultasi mengenai desain bangunan dan kegiatan apapun
yang akan berlangsung di dalamnya.
·
Jasa Konsultasi
Selain itu ada
pula pengadaan jasa konsultasi. Artinya dalam hal ini akan disediakan layanan
konsultasi dengan lingkup bidang tertentu. Penyedia layanan konsultasi ini
merupakan ahli dan profesional di bidangnya. Misalnya saja ahli mesin, ahli
perancangan, ahli hukum, ahli perencanaan konstruksi, dan lain sebagainya.
·
Jasa Lainnya
Jenis pengadaan yang
keempat adalah pengadaan jasa lainnya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah
pengadaan jasa non-konsultasi. Jadi bisa berupa jasa yang membutuhkan
perlengkapan dan metode khusus. Selain itu layanan jasa ini juga akan
membutuhkan keterampilan khusus untuk bisa menyelesaikan pekerjaan di bidang
tertentu.
A.
Pengertian Project Management (Manajemen
Proyek)
Project Management (Manajemen Proyek) adalah usaha
pada suatu kegiatan agar tujuan adanya kegiatan tersebut dapat tercapai secara
efisien dan efektif. Efektif dalam hal ini adalah dimana hasil penggunaan
sumber daya dan kegiatan sesuai dengan sasarannya yang meliputi kualitas,
biaya, waktu dan lainnya. Sedangkan efisien diartikan penggunaan sumber daya
dan pemilihan sub kegiatan secara tepat yang meliputi jumlah, jenis, saat
penggunaan sumber lain dan lain-lain. Adapun ruang lingkup Project
Management (Manajemen Proyek) diantaranya :
·
Menetapkan waktu kapan proyek akan dilaksanakan.
·
Merencanakan scoope atau besaran
lingkup yang akan digarap pada suatu proyek.
·
Menyusun dan menjelaskan definisi operasional
dari setiap ruang lingkup proyek.
·
Melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap
perubahan yang dapat terjadi saat proyek dilaksanakan.
Project
Management (Manajemen Proyek) meliputi:
§
Perencanaan (planning) adalah
peramalan masa yang akan datang dan perumusan kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan berdasarkan peramalan tersebut.
§
Pengaturan (organizing) bertujuan
melakukan pengaturan dan pengelompokan kegiatan proyek konstruksi agar kinerja
yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan. Tahap ini menjadi sangat penting
karena jika terjadi ketidaktepatan pengaturan dan pengelompokan kegiatan, bisa
berakibat langsung terhadap tujuan proyek.
§
Pengendalian (controlling) adalah
proses penetapan apa yang telah dicapai, evaluasi kerja, dan langkah perbaikan
bila diperlukan. Pengendalian disini perusahaan mengawasi sumber daya, biaya, kualitas
dan anggaran.
B.
Tujuan Project Management (Manajemen
Proyek)
Tujuan manajemen proyek harus bisa dicapai saat
pelaksanaan proyek supaya tujuan utama yaitu mencapai tujuan proyek secara
efektif dan efisien dapat tercapai. Berikut tujuan-tujuan manajemen proyek :
·
On Time.
·
Anggaran sesuai dengan perencanaan.
·
Kualitas sesuai dengan kriteria yang
disyaratkan.
· Kegiatan proyek berjalan dengan lancar.
A.
Regulasi dan prosedur pengadaan barang
dan jasa terkait project cost management
1.
Project Cost Management (Manajemen
Biaya Proyek)
Project Cost Management (Manajemen Biaya Proyek)
adalah sebuah metode yang menggunakan teknologi untuk mengukur biaya dan
produktivitas melalui siklus hidup penuh proyek tingkat perusahaan.
Project Cost Management (Manajemen Biaya Proyek) meliputi beberapa fungsi
khusus manajemen proyek yang mencakup memperkirakan kontrol pekerjaan,
pengumpulan data lapangan, penjadwalan, akuntansi dan desain.
·
Proses yang dilakukan dalam Project Cost
Management (Manajemen Biaya Proyek) meliputi, sebagai berikut :
·
Perencanaan sumber daya : menentukan sumber
daya apa saja yang digunakan dan berapa jumlahnya.
·
Estimasi biaya : menyusun suatu perkiraan
biaya-biaya dan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proyek.
·
Penganggaran biaya : membuat suatu alokasi
perkiraan biaya secara menyeluruh ke dalam rincian pekerjaan untuk menetapkan
suatu baseline sebagai ukuran kinerja.
·
Pengendalian biaya : melakukan pengendalian
terhadap perubahan-perubahan pada anggaran proyek.
B.
Regulasi dan prosedur pengadaan barang
dan jasa terkait Project communications management
Project Communication Management termasuk proses
yang diperlukan untuk memastikan bahwa informasi dalam proyek dibuat
dengan tepat dan cepat, baik dalam segi pengumpulan, diseminasi,
penyimpanan, dan disposisi. Hal ini menciptakan hubungan yang penting antara
orang-orang, ide, dan informasi yang diperlukan supaya proyek berakhir
dengan kesuksesan. Setiap orang yang terlibat dalam proyek ini harus siap
untuk mengirim dan menerima komunikasi, dan harus memahami bagaimana komunikasi
dilakukan di mana mereka terlibat sebagai individu dan bagaimana
komunikasi dapat mempengaruhi proyek secara keseluruhan.
ITTOs Project Risk Managemen
§
Merencanakan risiko proyek awal
§
Melakukan identifikasi risiko-risiko proyek
§
Melakukan Analisis Risiko Qualitative
§
Melakukan analisis risiko kuantitatif
§
Merencanakan respon terhadap risiko
Project Communication Management memiliki 3 bagian utama
yaitu:
1.
Plan Communication Management
C.
Regulasi dan prosedur pengadaan barang
dan jasa terkait Project risk management
1.
Project risk management (Manajemen Risiko
Proyek)
Sebuah proses pengembangan pendekatan yang paling sesuai
dalam komunikasi di sebuah proyek dengan didasari pada kebutuhan informasi
masing-masing stakeholder dan informasi serta asset-aset organisasi yang
tersedia. Hasil menguntungkan dari proses ini adalah teridentifikasi dan
terdokumentasinya pendekatan komunikasi dengan cara paling efektif dan efisien
dengan para stakeholder.
a.
Risiko Proyek Mengancam kualitas dan ketepatan
waktu software yang dihasilkan. Risiko Bisnis Mengancam software yang akan
dibangun dan Membahayakan proyek atau produk Ada 5 Kandidat risiko bisnis yang
teratas :
·
risiko pasar (pasar tidak membutuhkan)
·
risiko strategi (produk tidak cocok lagi)
·
risiko pemasaran (produk tidak dipahami)
·
risiko manajemen (kehilangan dukungan)
·
risiko biaya (kehilangan komitmen biaya)
b.
Strategi yang efektif untuk menangani risiko
adalah :
·
Menghindari risiko
·
Monitoring risiko
·
Manajemen risiko dan perencanaan kemungkinan.
Strategi risiko Reaktif dan Proaktif
·
Mayoritas tim software bersandar pada strategi
reaktif.
SUMBER
https://repository.bsi.ac.id/index.php/unduh/item/240934/0009-P05-MPSI.pdf
https://www.mbizmarket.co.id/news/tujuan-pengadaan-barang-dan-jasa/
https://eprocurement-indonesia.com/pengertian-pengadaan-barang-dan-jasa/
https://sis.binus.ac.id/2019/06/11/project-cost-management-processes/
https://manprountel.wordpress.com/project-communication/
Komentar
Posting Komentar